Nusantaratv.com - Program KASI PAHAM Nusantara TV episode Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 20.30-21.30 WIB bersama host Tascha Liudmila menghadirkan pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie. Dalam episode tersebut, Jimly membahas kemerdekaan hukum Indonesia, kualitas demokrasi dan negara hukum, hingga pentingnya menjaga independensi kekuasaan kehakiman di tengah dinamika politik.
Jimly menilai, secara formal Indonesia telah merdeka dan berdaulat secara hukum. Namun, kemerdekaan hukum secara internal masih menghadapi persoalan karena prinsip the rule of law belum sepenuhnya terwujud. Menurut dia, budaya politik Indonesia masih dipengaruhi budaya feodal yang membuat kekuasaan dan figur pemimpin terlalu dominan.
“Pemimpin kita itu bukan orang, tapi sistem aturan,” ujar Jimly.
Ia juga menilai kualitas demokrasi dan negara hukum Indonesia masih perlu ditingkatkan meski secara kuantitatif Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.
Dalam perbincangan bersama Tascha, Jimly juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap hasil reformasi konstitusi selama 28 tahun. Ia menyebut sejumlah hal yang perlu diperbaiki, antara lain struktur parlemen, penguatan perwakilan golongan, serta gagasan menghadirkan kembali haluan pembangunan nasional. Jimly juga menegaskan pentingnya check and balance dan keberadaan oposisi yang kuat agar demokrasi tidak didominasi satu kekuatan.
“Jadi sekarang kita sebenarnya gak sehat. Prinsip modern tentang demokrasi itu harus diimbangi oleh check and balance,” kata Jimly.
Pembahasan kemudian mengerucut pada persoalan kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Jimly menegaskan bahwa cabang kekuasaan yudikatif harus benar-benar mandiri dari pengaruh eksekutif, legislatif, maupun kepentingan politik dan bisnis. Ia menilai independensi struktural peradilan setelah penerapan sistem satu atap Mahkamah Agung perlu dievaluasi, terutama apakah telah menghasilkan independensi hakim secara fungsional.
“Saya sering menyarankan perlu evaluasi. Dugaan saya dengan adanya struktur satu atap itu, membuat sistem birokrasi dan sistem kerja pengadilan itu, menjadi sentralistik. Semua nasib hakim seluruh Indonesia tergantung tekenan Ketua Mahkamah Agung,” ujar Jimly.
Menurut Jimly, independensi peradilan merupakan salah satu kunci utama dalam memastikan negara hukum berjalan sesuai amanat konstitusi. Ia mengatakan, kekuasaan kehakiman harus mampu menjadi penyeimbang ketika terjadi pertarungan atau kompromi antara kekuatan politik. Dalam episode KASI PAHAM bersama Tascha Liudmila tersebut, Jimly juga membahas tantangan yang dihadapi MK, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, serta pentingnya menjaga hakim agar tidak tunduk kepada kepentingan pihak yang mengusulkannya.
Untuk lengkapnya Anda dapat menyaksikan program KASI PAHAM Nusantara TV episode Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 20.30-21.30 WIB pada video di bawah ini:




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh