Jumlah Relawan SPPG Dapat Disesuaikan, BGN: Tidak Ada Kewajiban Pengurangan

Jumlah Relawan SPPG Dapat Disesuaikan, BGN: Tidak Ada Kewajiban Pengurangan

Nusantaratv.com - 06 November 2026

Relawan SPPG Jakbar (Istimewa)
Relawan SPPG Jakbar (Istimewa)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diwajibkan mengurangi jumlah relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menyediakan alternatif perhitungan kebutuhan tenaga relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur. Pengaturan tersebut tetap mengacu pada batas maksimal biaya operasional sebesar Rp3.000 per penerima manfaat setiap hari.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat,” jelas Juru Bicara BGN, Tysa Novenny di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Tysa mengatakan, skema perhitungan itu disiapkan untuk membantu mitra SPPG menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan masing-masing dapur. Jumlah relawan dapat diatur berdasarkan banyaknya penerima manfaat yang dilayani.

Dalam alternatif perhitungan BGN, dapur SPPG yang melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat dapat menggunakan acuan 47 relawan per hari. Sementara itu, dapur dengan 2.500 hingga 2.999 penerima manfaat memiliki acuan 42 relawan.

Untuk jumlah penerima manfaat 2.000 hingga 2.499 orang, kebutuhan acuannya sebanyak 33 relawan. Adapun SPPG yang melayani 1.500 hingga 1.999 penerima manfaat memiliki acuan 24 relawan, sedangkan pelayanan untuk 1.000 hingga 1.499 orang menggunakan acuan 15 relawan.

Tysa menekankan bahwa angka tersebut hanya menjadi alternatif perhitungan kebutuhan tenaga kerja. Jumlah itu bukan batas maksimal relawan yang boleh bekerja di dapur SPPG.

Dapur tetap diperbolehkan memiliki relawan lebih banyak dari angka acuan selama total biaya operasional tidak melampaui batas Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

“Bagaimana jika jumlah relawan melebihi angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asalkan biaya operasionalnya tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” tegas Tysa.

Ia menambahkan, kebutuhan relawan mengikuti skala pelayanan masing-masing dapur. Semakin banyak penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga kerja. Sebaliknya, jumlah relawan dapat disesuaikan apabila penerima manfaat lebih sedikit.

Mitra SPPG juga dapat menerapkan sistem shifting atau pergiliran jadwal kerja sebagai alternatif pengaturan tenaga. Skema tersebut memberikan fleksibilitas dalam mengatur jadwal relawan sesuai kebutuhan pelayanan harian tanpa harus langsung mengurangi jumlah tenaga kerja.

“Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” pungkas Tysa.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close