Demi Anak-anak, Virgoun dan Inara Rusli Akan Berdamai Soal Perkara Royalti

Nusantaratv.com - 28 Maret 2024

Inara Rusli/Instagram
Inara Rusli/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Penyanyi Virgoun dan Inara Rusli akhirnya memutuskan berdamai dalam perkara dugaan pengalihan royalti. Perdamaian itu dalam bentuk akta van dading yang kekuatan hukumnya sama dengan putusan pengadilan.

Namun sayang, sidang pengesahan tertunda karena kendala teknis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi perjanjian perdamaian yang sudah dibuat para pihak dan ditandatangani, disahkan oleh pengadilan dalam bentuk akta van dading. Dalam pengesahan ini maka kekuatan hukumnya jadi berbeda dengan perjanjian di bawah tangan. Kekuatan hukumnya sama dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Secara umum, Inara Rusli memutuskan berdamai dengan Virgoun. Termasuk di luar perkara dugaan pengalihan hak royalti ini sehingga kedua belah pihak memutuskan berdamai.

"Karena ada upaya-upaya hukum di luar dari perdamaian juga. Para pihak sudah sepakat untuk mau berdamailah mencari jalan keluar," kata rekan Arjana, Julio Tambunan.

Meski berdamai, Inara Rusli tetap mendapat penghasilan dari royalti tersebut. Untuk nominalnya pihak pengacara belum bisa buka suara mengenai hal tersebut.

"Intinya ada penghasilan yang dibagi dari pihak sana kepada ibu Inara. Cuma mengenai konkrit berapa nilai kemudian dalam bentuk apa dan bagaimana proses pembayarannya, itu tidak bisa kami buka karena ada kerahasiaan dalam perjanjian, iya sudah disetujui (oleh pihak Virgoun)" ungkapnya.

Sebelumnya Inara Rusli diputus Pengadilan Agama Jakarta Barat menerima 50 persen royalti dari beberapa lagu yang dihasilkan ketika Virgoun dan Inara masih berumah tangga.

"Kami merasa dengan adanya jumlah ini menjadi clear ya karena, dalam putusan pengadilan agama hanya 50 persen yang bisa dibagi ya tapi dengan adanya jumlah ini jadi clear untuk ibu Inara, (sesuai harapan angkanya) iya termasuk juga utama. Untuk ibu Inara sudah merasa bahwa itu sudah berkeadilan. Intinya itu," ungkapnya.

Untuk royalti maupun nafkah soal itu masuk ke bagian perjanjian yang dirahasiakan, pihak Inara juga masih menunggu itikad baik dari Virgoun.

Perdamaian itu dilakukan demi anak Virgoun dan Inara. Sehingga jalan terbaik adalah berdamai ketimbang terus bersengketa. Inara Rusli dan Virgoun kini sudah berhubungan baik. Namun, untuk pencabutan laporan di kepolisian masih menunggu pihak Virgoun.

"Hubungannya sangat baik masih komunikasi terus. Untuk pencabutan polisi yang masih kami tunggu dari pihak bang Virgoun. Untuk sementara kami masih komunikasi terus ya dengan pihak kuasa hukum pak Virgoun jadi nanti akan kami infokan lagi. Alasan damai karena sudah ada kesepakatan bahwa anak-anaknya harus diurus secara bersama," papar Arjana.

Sebelumnya Inara menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP) pada Desember 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Inara menuduh Virgoun mengalihkan royalti dari DRM ke DRP untuk empat lagu berjudul Bukti, Surat Cinta untuk Starla, Saat Kau Telah Mengerti, dan Orang yang Sama.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])