Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon kepala Polri.
Prabowo dikabarkan telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) calon Kapolri tersebut kepada DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya Surpres calon Kapolri tersebut. Dikatakannya, Surpres tersebut disampaikan Prabowo kepada pada Kamis, 1 Oktober 2026 pagi.
Dalam surat tersebut, Prabowo mengusulkan pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri.
"Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari Presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, Habiburokhman mengungkapkan, Prabowo menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri. Untuk itu, pimpinan DPR menugaskan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Pol Suyudi.
"Menugaskam Komisi III melaksanakan uji kelayakan Komjen Pol Suyudi," tukasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh