Nusantaratv.com- Deris Susanto, mantan kuli bangunan asal Lebak, Banten, dinyatakan gagal ginjal dan sudah menjalani pengobatan sejak 2018. Ia memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI), kolaborasi Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Deris mengungkapkan, sejak divonis gagal ginjal dirinya harus menjalankan prosedur cuci darah dua kali seminggu di Rumah Sakit Kartini, dekat tempat tinggalnya. Ketentuan tersebut membuat anggota keluarganya khawatir, namun BPJS PBI memberikan kemudahan dengan menanggung seluruh tahapan pengobatannya.
“Dari awal divonis tahun 2018 sampai sekarang, saya tidak pernah dikenai biaya sepeser pun, semuanya gratis. Dulu untuk bergerak saja tidak bisa, sekarang alhamdulillah kondisi membaik dan sudah bisa berjalan lagi,” kata Deris dikutip dari press release Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Sabtu (31/10/2026).
Deris juga mengapresiasi pelayanan dari tenaga medis yang ramah, cepat, serta tidak membeda-bedakan pasien BPJS dan pasien reguler yang berobat. Hal ini, kata Deris, tentu membuat dirinya dan keluarga tenang karena penanganan penyakitnya dapat ditindak langsung tanpa diskriminasi.
“Di rumah sakit semuanya ramah dan sangat membantu. Tidak ada istilah dibeda-bedakan atau dinomorduakan karena gratis, semuanya dilayani sama rata,” ucap Deris bersyukur.
Karena itu, Deris menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah memastikan program ini jalan tepat sasaran. Mengingat, program ini sangat membantu dirinya dan keluarga karena tidak ada biaya yang harus ditanggung dalam perjuangannya menuju kesembuhan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh