BPJS Kesehatan Tegaskan Seluruh Proses Pengurusan Kepesertaan JKN Gratis Tanpa Biaya

BPJS Kesehatan Tegaskan Seluruh Proses Pengurusan Kepesertaan JKN Gratis Tanpa Biaya

Nusantaratv.com - 17 April 2026

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto. (BPJS Kesehatan)
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto. (BPJS Kesehatan)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dikenakan biaya apa pun atau gratis 100 persen. Penegasan ini disampaikan untuk merespons masih adanya laporan masyarakat terkait oknum yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk permintaan biaya yang mengatasnamakan layanan kepesertaan, baik untuk aktivasi, pendaftaran, maupun perubahan data.

“Kami tegaskan, seluruh pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis 100 persen. Jika ada pihak yang meminta pembayaran atas nama BPJS Kesehatan, itu bukan prosedur resmi dan harus segera dilaporkan,” ujar Akmal dalam keterangan tertulis pada Jumat, 17 April 2026.

Ia menegaskan bahwa semua layanan administrasi kepesertaan, mulai dari pendaftaran peserta baru, aktivasi, hingga perubahan data, diberikan tanpa pungutan biaya. Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan pembayaran kepada pihak mana pun yang mengaku dapat membantu proses tersebut dengan imbalan tertentu.

BPJS Kesehatan juga mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan kanal resmi dalam mengakses layanan, seperti kantor cabang BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta media komunikasi resmi lainnya termasuk akun media sosial resmi.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar atau permintaan biaya tidak sah, lengkap dengan bukti pendukung seperti tangkapan layar, bukti transaksi, atau dokumentasi lainnya.

Akmal menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat ditindak secara tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga integritas dan transparansi pelayanan. Jangan sungkan laporan pada kami apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lapangan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan layanan Program JKN berjalan bersih tanpa ada gratifikasi,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close