Nusantaratv.com-Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya terwujudnya ketersediaan pangan yang berkualitas sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, dalam acara ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Agenda tersebut dihadiri oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Satgas Pangan Polri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait.
"Jadi teman-teman sekalian pada hari ini, kita bisa melihat bahwa pemerintah di bawah Pak Prabowo berusaha untuk menjaga masyarakat, rakyat dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dari aspek ketersediaan tetapi juga sampai dengan kualitas (pangan)," kata Qodari di Jakarta, Selasa (15/9), dikutip dari Antara.
Qodari menjelaskan bahwa pengawasan mutu pangan sangat krusial guna menjaga daya beli masyarakat agar nilai yang dibayarkan sepadan dengan kualitas serta manfaat produk yang diterima. Kerugian dinilai akan berdampak makin besar jika produk yang tidak memenuhi standar dikonsumsi oleh kelompok yang membutuhkan tambahan gizi, seperti ibu hamil dan anak-anak rentan.
Selain mengapresiasi Kementerian Pertanian yang dinilai berhasil memperkuat kedaulatan pangan melalui peningkatan produksi beras nasional, Qodari menegaskan bahwa keberhasilan penanganan pangan tidak sekadar diukur dari ketersediaan stok, tetapi juga ketepatan kualitasnya di tangan konsumen.
Pemerintah kini memperluas fokus pengawasan. Tidak hanya menyasar petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen, pengawasan juga diperketat pada mata rantai pengolahan serta perdagangan beras. Tahapan penggilingan, pengemasan, hingga distribusi dinilai menjadi fase krusial agar informasi pada kemasan sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.
Hasil pengujian laboratorium nantinya akan dijadikan dasar bagi pemerintah dan penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian produk secara hukum. Keterbukaan informasi publik juga dipastikan terus berjalan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.
Bakom menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan arus informasi publik sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus upaya menjaga ketahanan dan kualitas pangan nasional secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, membongkar temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Ketidaksesuaian kandungan label tersebut diperkirakan memicu kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.
“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Itu diduga total kerugian Rp89 triliun," kata Amran.
Daftar 25 merek beras yang diduga melakukan pelanggaran tersebut meliputi WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Menindaklanjuti temuan masif ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari pasar, mencabut izin edar, serta memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh