Nusantaratv.com-Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan anggaran sebesar Rp268 triliun pada 2026 dapat terserap secara optimal untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat sesuai target Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah tidak tutup mata atas insiden yang terjadi. Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2026 menjadi Rp268 triliun, ini bentuk evaluasi dari implementasi MBG. Dari target 80 juta penerima manfaat, sekarang per Mei 2026 sudah 62 juta, sepertinya tidak lama lagi target 80 juta tercapai," kata Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Berdasarkan laporan progres kinerja BGN per 22 Mei 2026, alokasi anggaran khusus MBG mencapai Rp248,28 triliun atau sekitar 93 persen dari total pagu anggaran. Dana tersebut diprioritaskan untuk operasional program MBG, dengan realisasi penyerapan hingga 22 Mei 2026 mencapai Rp83,02 triliun atau sekitar 33,43 persen. Sementara sisanya digunakan untuk belanja pegawai, operasional non-MBG, serta program pendukung pemenuhan gizi nasional dan tata kelola sistem strategis.
Dalam pelaksanaannya, BGN mencatat sebanyak 29.225 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) telah beroperasi di 38 provinsi atau mencapai 102 persen dari target awal 28.562 unit. Selain itu, sebanyak 14.355 SPPG tambahan tengah dalam proses pengajuan, khususnya untuk memperluas layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kehadiran ribuan SPPG tersebut diperkirakan mampu mendorong perputaran ekonomi daerah hingga Rp78,9 triliun.
Secara nasional, Program MBG telah menjangkau 62.454.064 penerima manfaat atau sekitar 66,9 persen dari total data induk sebanyak 86,9 juta jiwa. Rinciannya meliputi 48.350.393 peserta didik, 6.303.775 balita, 2.066.533 ibu menyusui, 868.259 ibu hamil, serta 644.664 santri. Pemerintah juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas layanan program tersebut.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut pihaknya telah menangguhkan sementara 1.152 SPPG sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran standar pelayanan. Sejak awal 2025 hingga kini, total 4.581 SPPG juga telah dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani evaluasi dan penyesuaian standar pelayanan.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan, dikutip dari Antara.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh