Seorang atlet peraih medali Asian Para Games 2018 menunjukkan besaran bonus yang sudah masuk ke rekening tabungannya.
Jakarta – Nusantaratv.com:Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan bonus kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih Indonesia yang tampil dalamAsian Para Games 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/10).
Hingga penutupan Sabtu (13/10) malam, jumlah medali yang berhasil diraih Indonesia telah melesat dari target 16 medali emas. Total medali yang diraih atlet-atlet Indonesia dalam Asian Para Games 2018 itu adalah 37 emas, 47 perak, dan 51 perunggu.
Meskipun melebihi target yang telah ditentukan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawimemastikan semua yang terlibat dalam perolehan medali Indonesia, baik atlet, pelatih maupun asisten pelatih akan mendapatkan bonus yang besarannya sama dengan yang diterima atlet-atlet Indonesia pada Asian Games 2018 lalu.
“Nominalnya sama besarnya dengan bonus Asian Games 2018. Adapun rincian bonusnya yakni, untuk perorangan mendapatkan medali emas sebesar Rp1,5 miliar, medali perak Rp500 juta dan medali perunggu Rp 250juta,” kata Menpora pada konferensi pers di Main Press Center, Jakarta, Jumat (12/10) siang.
Bahkan atet-atlet yang tidak mempersembahkan medali pun, menurut Menpora dalam keterangannya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Sabtu (13/10), juga mendapatkan bonus masih-masing Rp20juta.
Berikut Rincian Bonus untuk Asian Para Games 2018
Atlet perorangan:
– Emas Rp1,5 miliar
– Perak Rp500 juta
– Perunggu Rp250 juta
– Emas Rp1 miliar per orang
– Perak Rp400 juta per orang
– Perunggu Rp200 juta per orang
– Emas Rp750 juta per-orang
– Perak Rp300 juta per orang
– Perunggu Rp150 juta per orang
– Emas Rp450 juta
– Perak Rp150 juta
– Perunggu Rp75 juta
– Emas Rp600 juta
– Perak Rp200 juta
– Perunggu Rp100 juta
– Emas Rp225 juta
– Perak Rp75 juta
– Perunggu Rp37,5 juta
– Emas Rp300 juta
– Perak Rp100 juta
– Perunggu Rp50 juta
– Emas Rp375 juta
– Perak Rp125 juta
– Perunggu Rp62,5 juta
– Emas Rp150 juta
– Perak Rp50 juta
– Perunggu R 25 juta.
(Humas Kemenpora/ES)