Mensos Akhirnya Menyerahkan Diri!
Firli sempat mengultimatum Juliari untuk menyerahkan diri

Jakarta, Nusantaratv.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020) dini hari.
Ia menyerahkan diri pasca penetapan sebagai tersangka, oleh lembaga antirasuah, beberapa jam sebelumnya.
Baca juga: Disebut Buron, Mensos Diminta KPK Menyerahkan Diri
Berdasarkan pengamatan, Mensos langsung masuk ke ruangan penyidik KPK. Ia berlalu tanpa memberikan pernyataan apapun kepada awak media massa.
Juliari sendiri sebelumnya disebut sebagai buronan. Karenanya Ketua KPK Firli Bahuri, sempat mengultimatum pria berkacamata itu.
"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Adapun Juliari diduga menerima suap terkait bansos corona.
Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Juliari, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Reaksi Kamu dengan Artikel ini






Tanggapanmu tentang artikel ini