Nusantaratv.com-Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengecam orang-orang yang diduga telah melakukan rekayasa terhadap video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026 lalu. Didik menyatakan penyebaran potongan video tersebut adalah narasi dengan anasir jahat dan fitnah yang keji.
"Saya ada di depan Pak JK waktu ceramah di mesjid UGM mulai dari awal sampai akhir. Ketika isi ceramah tersebut menyebar dengan dipotong-potong sedemikian rupa, maka saya pastikan itu
adalah rekayasa, yang membalikkan makna penjelasan yang sebenarnya," ujarnya dalam keterangan yang dikirimkan ke media.
Lebih jahatnya lagi, kata Didik, penyebaran tersebut menggunakan narasi adu domba antar agama sehingga menimbulkan kebencian diantara anak bangsa, yang sekarang terus membangun kerukunan dan kebersamaan.
"Bangunan bangsa yang rukun ini terus dibangun dan diupayakan semakin kuat tetapi fitnah jahat tersebut menghancurkan upaya-upaya yang selama ini tengah dilakukan bersama dengan upaya yang serius tidak kenal henti," tuturnya.
Didik kembali menegaskan, dirinya mendengar semua ceramah Jusuf Kalla di masjid UGM. Didik menuturkan dalam ceramahnya JK menceritakan bagaimana suasana dan keadaan waktu itu ketika menjadi juru damai dari konflik yang keras dan mematikan satu sama lain antara Islam dan Kristen.
"Konflik tersebut keras dan berdarah saling membunuh antara Kristen dan Islam. JK menjelaskan bahwa posisi masing-masing keras dan meyakini yang saling membunuh sebagai jihad dan masuk surga.
"Narasi penjelasan ini tentang suasana dan keadaan pada saat itu, yang kemudian dipenggal dan disebar sehingga menjadi pernyataan bahwa membunuh umat lain adalah jihad masuk syurga. Potongan video tersebut akhirnya menjadi narasi sesat dan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat," ungkapnya.
"Jadi, jelas ada rekayasa, ada maksud dan ada yang melakukannya," imbuhnya.
Atas dasar itu, sambung Didik, pelaku rekayasa, penyebar dan pembuat pertama dari potongan tersebut pantas dimasukkan ke ranah hukum sebagai kejahatan sosial, yang memecah belah bangsa.
Menurutnya “Machine learning” dan AI (Artificial Intelligence) sudah pasti bisa menelusuri jaringan algoritma rekayasa kejahatan sosial seperti ini.
Didik juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku fitnah dan narasi jahat dengan merekayasa video ceramah JK di masjid UGM.
"Jika ini dibiarkan, maka kebiasaan fitnah dan narasi jahat di ruang publik dianggap sebagai hal biasa, yang akan merusak sendi- sendi kerukunan dan kehidupan berbangsa. Atau jika ini dibiarkan akan menimbulkan persepsi bahwa ada wasit yang bermain dan menimbulkan keadaan semakin keruh. Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik," tandasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh