Nusantaratv.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengungkapkan tantangan utama dalam mempercepat sertifikasi halal di Indonesia.
Dia menilai banyak pelaku usaha enggan mengurus sertifikasi halal karena dianggap ribet dan mahal.
"Dulu, setiap saya datang ke warung Tegal, kafe, restoran, tim saya di BPJPH bekerja tanpa libur, Sabtu-Minggu tetap turun lapangan untuk sosialisasi. Apa jawaban mereka? 'Nggak mau ribet, nggak mau mahal.' Itu hambatannya," ujar Haikal dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Kini, situasinya berbeda. Sertifikat halal dapat diterbitkan dalam 1x24 jam. Untuk UMKM, biaya sertifikasi gratis, sementara sertifikasi mandiri hanya Rp230 ribu.
"Kalau pakai konsultan dulu bisa sampai Rp100 juta, orang lari dari sertifikat halal. Sekarang lebih mudah," jelasnya.
Haikal menegaskan, halal bukan sekadar soal agama. "Halal adalah bagian dari modern civilization. Di Korea, halal dikenal sebagai double clean; di Swiss, halal adalah elite food; di Amerika, symbol of healthy; dan di China, engine of economic growth," katanya.
China, misalnya, memanfaatkan peluang halal secara strategis. Produk seperti tasbih, sajadah, makanan, dan minuman "Made in China" dipastikan halal untuk memasuki pasar global dan Saudi Arabia.
Haikal menambahkan, China memproduksi produk halal senilai US$21 miliar per tahun. Hal ini dimulai dari riset dan strategi yang tepat.
Baca Juga: Ekspor Produk Halal RI Tembus 63 Miliar Dolar AS, KNEKS Ungkap Alasan Indonesia Belum Nomor 1

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (Foto: NTV)
Haikal menyebutkan, untuk mempermudah sertifikasi halal, BPJPH menekankan empat strategi utama.
"Pertama, regulasi yang jelas. Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 (Jaminan Produk Halal) dan PP Nomor 42 Tahun 2024 (Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal). Saat ini, revisi regulasi sedang dibahas di Komisi VIII DPR RI agar lebih mudah diakses pelaku usaha," imbuhnya.
Berikutnya, kata Haikal, adalah kolaborasi lintas kementerian. Dia mengatakan, sertifikasi halal melibatkan sembilan kementerian, termasuk pariwisata, kesehatan, perindustrian, perdagangan, UMKM, dan ekonomi kreatif.
"Bahkan vaksin dan obat-obatan juga masuk dalam lingkup halal," katanya.
Kemudian, lanjut Haikal, sosialisasi yang tepat. Haikal menekankan pendekatan marketing halal yang modern. "Halal bukan sekadar aturan agama, tetapi gaya hidup, simbol kualitas, dan kesehatan."
Terakhir, ungkap dia, digitalisasi dan teknologi. Pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mempercepat proses sertifikasi.
"Dari 600 ribu produk per tahun saat dipegang MUI, kita tahun kemarin tembus menjadi 3,5 juta, dengan total produk halal mencapai 12 juta," tukas Haikal.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh