Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Aplikasi Robot Trading Skema Ponzi

Nusantaratv.com - 23 Januari 2022

Ilustrasi gedung Bareskrim Polri Jakarta/ist
Ilustrasi gedung Bareskrim Polri Jakarta/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-AMA, pemilik aplikasi robot trading Skema Ponzi diamankan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, pada Jumat (20/1/2022). 

AMA ditangkap terkait kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal. Bahkan, disebut AMA merupakan salah satu aktor utama. 

Dir Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan AMA ditangkap di salah satu hotel di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Jumat pada 20 Januari 2022.

"Satu sudah tertangkap (AMA), kata Whisnu, Minggu (23/1/2022).

Diketahui, AMA merupakan pemilik (owner) Robot Trading Evotrade. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa uang dengan pecahan Dollar Singapura, uang rupiah, dan tiga handphone.

Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal.

Baca juga: Catat! Ini Daftar 103 Perusahaan Pinjol yang Kantongi Izin dari OJK

Keenam orang itu adalah AD (35), AMA (31), AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26). Mereka diketahui memiliki peranan berbeda.

"Ini perkara dari adanya laporan atau informasi dari masyarakat juga. Perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin bahkan dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Jadi bukan barang dijual tapi sistemnya," ujar Whisnu, Rabu (19/1/2022).

Whisnu membeberkan, modus operandi kejahatan ini adalah, pelaku usaha distribusi dalam hal ini PT. Evolusion Perkasa Group menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan.

Dengan menerapkan sistem skema piramida, mereka menjanjikan bonus atau keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara 2 persen sampai dengan 10 persen hingga 6 kedalaman.

"Selain itu kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri," ucap Whisnu, mengutip okezonecom.

Whisnu menyebutkan, para tersangka melancarkan aksinya di Jakarta, Malang, dan beberapa wilayah Indonesia lainnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])